KATA PENGANTAR
Assalamu Alaikum Wr…Wb….
Alhamdulillah,puji syukur atas limpahan Rahmat serta Inayah yang diberikan oleh Allah SWT.Karena berkat limpahan Rahmat dan Inayah-Nyalah sehingga makalah ini dapat diselesaikan.
Makalah ini merupakan tugas akhir yang yang diberikan sebagai pengganti ujian akhir mata kuliah Telaah Drama, ,dimana dalam makalah ini penulis mencoba menganalisis drama I tolok berdasarkan pendekatan semiotika.
Selanjutnya penulis sangat menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan serta kesalahan.Olehnya itu,penulis sangat mengharapkan kritikan serta saran yang bersifat membangun dari berbagai pihak,sehingga pada pembuatan makalah selanjutnya dapat lebih baik dan sesuai apa yang diharapkan.
Terakhir semoga makalah ini dapat bermanfaat kepada pembaca serta kepada orang-orang yang membutuhkan.Wassalam.
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Sampul
Kata Pengantar……………………………………………………………….1
Daftar Isi……………………………………………………………………...2
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………..3
Teori Semiotika menurut para ahli
BAB II PEMBAHASAN……………………………………………………7
Analisis semiotika dalam Drama I Tolok karya Rahman Arge
BAB III PENUTUP
1.Simpulan……………………………………………………………11
2.Saran………………………………………………………………..11
Daftar Pustaka………………………………………………………………..12
BAB I
PENDAHULUAN
Teori Semiotika Menurut Beberapa Ahli
1. C.S PEIRCE
Peirce mengemukakan teori segitiga makna atau triangle meaning yang terdiri dari tiga elemen utama, yakni tanda (sign), object, dan interpretant.
Tanda adalah sesuatu yang berbentuk fisik yang dapat ditangkap oleh panca indera manusia dan merupakan sesuatu yang merujuk (merepresentasikan) hal lain di luar tanda itu sendiri. Tanda menurut Peirce terdiri dari Simbol (tanda yang muncul dari kesepakatan), Ikon (tanda yang muncul dari perwakilan fisik) dan Indeks (tanda yang muncul dari hubungan sebab-akibat). Sedangkan acuan tanda ini disebut objek.
Objek atau acuan tanda adalah konteks sosial yang menjadi referensi dari tanda atau sesuatu yang dirujuk tanda.
Interpretant atau pengguna tanda adalah konsep pemikiran dari orang yang menggunakan tanda dan menurunkannya ke suatu makna tertentu atau makna yang ada dalam benak seseorang tentang objek yang dirujuk sebuah tanda.Hal yang terpenting dalam proses semiosis adalah bagaimana makna muncul dari sebuah tanda ketika tanda itu digunakan orang saat berkomunikasi.
Contoh: Saat seorang gadis mengenakan rok mini, maka gadis itu sedang mengomunikasi mengenai dirinya kepada orang lain yang bisa jadi memaknainya sebagai simbol keseksian. Begitu pula ketika Nadia Saphira muncul di film Coklat Strowberi dengan akting dan penampilan fisiknya yang memikat, para penonton bisa saja memaknainya sebagai icon wanita muda cantik dan menggairahkan.
2. FERDINAND DE SAUSSURE
Menurut Saussure, tanda terdiri dari: Bunyi-bunyian dan gambar, disebut signifier atau penanda, dan konsep-konsep dari bunyi-bunyian dan gambar, disebut signified.
Dalam berkomunikasi, seseorang menggunakan tanda untuk mengirim makna tentang objek dan orang lain akan menginterpretasikan tanda tersebut. Objek bagi Saussure disebut “referent”. Hampir serupa dengan Peirce yang mengistilahkan interpretant untuk signified dan object untuk signifier, bedanya Saussure memaknai “objek” sebagai referent dan menyebutkannya sebagai unsur tambahan dalam proses penandaan. Contoh: ketika orang menyebut kata “anjing” (signifier) dengan nada mengumpat maka hal tersebut merupakan tanda kesialan (signified). Begitulah, menurut Saussure, “Signifier dan signified merupakan kesatuan, tak dapat dipisahkan, seperti dua sisi dari sehelai kertas.” (Sobur, 2006).
3. ROLAND BARTHES
Roland Barthes adalah penerus pemikiran Saussure. Saussure tertarik pada cara kompleks pembentukan kalimat dan cara bentuk-bentuk kalimat menentukan makna, tetapi kurang tertarik pada kenyataan bahwa kalimat yang sama bisa saja menyampaikan makna yang berbeda pada orang yang berbeda situasinya.
Roland Barthes meneruskan pemikiran tersebut dengan menekankan interaksi antara teks dengan pengalaman personal dan kultural penggunanya, interaksi antara konvensi dalam teks dengan konvensi yang dialami dan diharapkan oleh penggunanya. Gagasan Barthes ini dikenal dengan “order of signification”, mencakup denotasi (makna sebenarnya sesuai kamus) dan konotasi (makna ganda yang lahir dari pengalaman kultural dan personal). Di sinilah titik perbedaan Saussure dan Barthes meskipun Barthes tetap mempergunakan istilah signifier-signified yang diusung Saussure.
Barthes juga melihat aspek lain dari penandaan yaitu “mitos” yang menandai suatu masyarakat. “Mitos” menurut Barthes terletak pada tingkat kedua penandaan, jadi setelah terbentuk sistem sign-signifier-signified, tanda tersebut akan menjadi penanda baru yang kemudian memiliki petanda kedua dan membentuk tanda baru. Jadi, ketika suatu tanda yang memiliki makna konotasi kemudian berkembang menjadi makna denotasi, maka makna denotasi tersebut akan menjadi mitos.
Misalnya: Pohon beringin yang rindang dan lebat menimbulkan konotasi “keramat” karena dianggap sebagai hunian para makhluk halus. Konotasi “keramat” ini kemudian berkembang menjadi asumsi umum yang melekat pada simbol pohon beringin, sehingga pohon beringin yang keramat bukan lagi menjadi sebuah konotasi tapi berubah menjadi denotasi pada pemaknaan tingkat kedua. Pada tahap ini, “pohon beringin yang keramat” akhirnya dianggap sebagai sebuah Mitos.
4. JACQUES DERRIDA
Derrida terkenal dengan model semiotika Dekonstruksi-nya. Dekonstruksi, menurut Derrida, adalah sebagai alternatif untuk menolak segala keterbatasan penafsiran ataupun bentuk kesimpulan yang baku. Konsep Dekonstruksi –yang dimulai dengan konsep demistifikasi, pembongkaran produk pikiran rasional yang percaya kepada kemurnian realitas—pada dasarnya dimaksudkan menghilangkan struktur pemahaman tanda-tanda (siginifier) melalui penyusunan konsep (signified).
Dalam teori Grammatology, Derrida menemukan konsepsi tak pernah membangun arti tanda-tanda secara murni, karena semua tanda senantiasa sudah mengandung artikulasi lain (Subangun, 1994 dalam Sobur, 2006: 100). Dekonstruksi, pertama sekali, adalah usaha membalik secara terus-menerus hirarki oposisi biner dengan mempertaruhkan bahasa sebagai medannya. Dengan demikian, yang semula pusat, fondasi, prinsip, diplesetkan sehingga berada di pinggir, tidak lagi fondasi, dan tidak lagi prinsip. Strategi pembalikan ini dijalankan dalam kesementaraan dan ketidakstabilan yang permanen sehingga bisa dilanjutkan tanpa batas.
Dekonstruksi membuka luas pemaknaan sebuah tanda, sehingga makna-makna dan ideologi baru mengalir tanpa henti dari tanda tersebut. Munculnya ideologi baru bersifat menyingkirkan (“menghancurkan” atau mendestruksi) makna sebelumnya, terus-menerus tanpa henti hingga menghasilkan puing-puing makna dan ideologi yang tak terbatas.
Berbeda dari Baudrillard yang melihat tanda sebagai hasil konstruksi simulatif suatu realitas, Derrida lebih melihat tanda sebagai gunungan realitas yang menyembunyikan sejumlah ideologi yang membentuk atau dibentuk oleh makna tertentu. Makna-makna dan ideologi itu dibongkar melalui teknik dekonstruksi. Namun, baik Baurillard maupun Derrida sepakat bahwa di balik tanda tersembunyi ideologi yang membentuk makna tanda tersebut.
5. UMBERTO ECO
Stephen W. Littlejohn (1996) menyebut Umberto Eco sebagai ahli semiotikan yang menghasilkan salah satu teori mengenai tanda yang paling komprehensif dan kontemporer. Menurut Littlejohn, teori Eco penting karena ia mengintegrasikan teori-teori semiotika sebelumnya dan membawa semiotika secara lebih mendalam (Sobur, 2006).
Eco menyimbulkan bahwa “satu tanda bukanlah entitas semiotik yang dapat ditawar, melainkan suatu tempat pertemuan bagi unsur-unsur independen (yang berasal dari dua sistem berbeda dari dua tingkat yang berbeda yakni ungkapan dan isi, dan bertemu atas dasar hubungan pengkodean”. Eco menggunakan “kode-s” untuk menunjukkan kode yang dipakai sesuai struktur bahasa. Tanpa kode, tanda-tanda suara atau grafis tidak memiliki arti apapun, dan dalam pengertian yang paling radikal tidak berfungsi secara linguistik. Kode-s bisa bersifat “denotatif” (bila suatu pernyataan bisa dipahami secara harfiah), atau “konotatif” (bila tampak kode lain dalam pernyataan yang sama). Penggunaan istilah ini hampir serupa dengan karya Saussure, namun Eco ingin memperkenalkan pemahaman tentang suatu kode-s yang lebih bersifat dinamis daripada yang ditemukan dalam teori Saussure, di samping itu sangat terkait dengan teori linguistik masa kini.
BAB II
PEMBAHASAN
Umberto Eco memberi sumbangan pemikiran orisinal pada semiotika; secara bergurau dia memelesetkan semiotika sebagai "ilmu berbohong." Tulis dia, "Semiotika ialah studi tentang segala yang bisa diambil secara signifikan sebagai pengganti (tanda) untuk sesuatu yang lain. Yang lain ini tidak perlu ada atau benar-benar di suatu tempat persis ketika sebuah tanda menggantinya. Maka pada prinsipnya semiotika merupakan disiplin untuk mempelajari segala sesuatu yang bisa digunakan untuk berbohong. Jika sesuatu gagal digunakan untuk menceritakan kebohongan, sebaliknya ia gagal digunakan untuk menceritakan kebenaran---bahkan tentu mustahil ia bisa digunakan untuk bercerita apa pun. Saya pikir definisi sebagai teori untuk berbohong harusnya ditempuh sebagai program yang cukup komprehensif bagi semiotika secara umum."
Tanda (sign) dan simbol (symbol) merupakan sesuatu yang kompleks dan sulit. Di satu sisi semiotika bukan berarti bisa menyangkut segala-galanya, tanda dan simbol ternyata tidak melulu berupa teks (tertulis), melainkan bisa mulai dari proses alamiah komunikasi spontan hingga ke sistem budaya yang kompleks, kode, komunikasi visual, dan komunikasi massa. Di sinilah karyanya Opera Aperta (1962) menjadi landasan yang mengundang pembaca (pemirsa) agar terlibat lebih aktif menafsirkan dan kreatif
Eco menganggap tugas ahli semiotika bagaikan menjelajahi hutan, dan ingin memusatkan perhatian pada modifikasi sistem tanda. Eco kemudian mengubah konsep tanda menjadi konsep fungsi tanda. Eco menyimbulkan bahwa “satu tanda bukanlah entitas semiotik yang dapat ditawar, melainkan suatu tempat pertemuan bagi unsur-unsur independen (yang berasal dari dua sistem berbeda dari dua tingkat yang berbeda yakni ungkapan dan isi, dan bertemu atas dasar hubungan pengkodean”. Eco menggunakan “kode-s” untuk menunjukkan kode yang dipakai sesuai struktur bahasa. Tanpa kode, tanda-tanda suara atau grafis tidak memiliki arti apapun, dan dalam pengertian yang paling radikal tidak berfungsi secara linguistik. Kode-s bisa bersifat “denotatif” (bila suatu pernyataan bisa dipahami secara harfiah), atau “konotatif” (bila tampak kode lain dalam pernyataan yang sama).
Kode – kode yang diacu dalam drama I Tolok
Drama I Tolok secara tekstual mengacu kepada nama I Tolok sendiri yang memiliki makna tersendiri dalam drama ini. latar/setting yang berupa penokohan terbentuk pada system budaya tertentu. Sifat penokohan diacu dalam drama I Tolok dapat dilihat pada prolog yang ditulis dengan nebeng teks,seperti pada kutipan berikut :
I TOLOK DAENG MAGASSING ADALAH SALAH SATU NAMA YG TELAH JADI LEGENDA DI KALANGAN MASYARAKAT BUGIS MAKASSAR.
(I Tolok ,163)
Dari kutipan di atas jelas dapat di lihat bagaimana I Tolok menjadi sebuah nama yang menjadi legenda, artinya dia pernah melakukan hal-hal yang berbau kepahlawanan sehingga namanya dikenang hingga menjadi legenda.
Penggunaan kode yang kedua adalah garong atau pencuri . kode ini dapat dilihat pada nebeng teks pada prolog seperti kutipan berikut :
PADA SEKITAR TAHUN-TAHUN AWAL MASUKNYA BELANDA DI SULAWESI SELATAN, IA MULAI MELAWAN BELANDA DAN KAKI TANGANNYA ,DIGARONGNYA MEREKA,DAN DIBAGIKAN HASILNYA KEPADA ORANG-ORANG MISKIN.
(I Tolok,163)
Dalam hukum kriminal, pencurian adalah pengambilan properti milik orang lain secara tidak sah tanpa seizin pemilik. Kata ini juga digunakan sebagai sebutan informal untuk sejumlah kejahatan terhadap properti orang lain, seperti perampokan rumah, penggelapan, larseni, penjarahan, perampokan, pencurian toko, penipuan dan kadang pertukaran kriminal. Unsur perbuatan mengambil (wegnemen). Dari adanya unsur perbuatan yang dilarang mengambil ini menunjukkan bahwa pencurian adalah berupa tindak pidana formil. Mengambil adalah suatu tingkah laku positif/perbuatan materiil, yang dilakukan dengan gerakan - gerakan otot yang disengaja yang pada umumnya dengan menggunakan jari - jari dan tangan yang kemudian diarahkan pada suatu benda, menyentuhnya, memegangnya, dan mengangkatnya lalu membawa dan memindahkannya ke tempat lain atau ke dalam kekuasaannya. Sebagaimana dalam banyak tulisan, aktifitas tangan dan jari - jari sebagaimana tersebut di atas bukanlah merupakan syarat dari adanya perbuatan mangambil. Unsur pokok dari perbuatan mengambil adalah harus ada perbuatan aktif, ditujukan pada benda dan berpindahnya kekuasaan benda itu ke dalam kekuasaannya. Berdasarkan hal tersebut, maka mengambil dapat dirumuskan sebagai melakukan perbuatan terhadap suatu benda dengan membawa benda tersebut ke dalam kekuasaan. Berdasarkan hal tersebut, maka mengambil dapat dirumuskan sebagai melakukan perbuatan terhadap suatu benda dengan membawa benda tersebut ke dalam kekuasaannya secara nyata dan mutlak (Kartanegara, 1:52 atau Lamintang, 1979:79-80).
Pencuri atau garong memang menpunyai makna yang sangat negative namun dalam cerita ini kita melihat justru mencuri itu bukan sesuatu yang salah dan malah dibanggakan sebab ternyata hasil garong itu dibagikan bagi masyarakat miskin yang tidak mendapatkan perhatian. Makna pencuri yang awalnya negative ternyata manpu berubah dalam drama ini justru mengacu pada sesuatu yang baik.
Penggunaan kode yang berikutnya adalah sarung Kain tradisional Bugis yang berupa sarung . sarung ini memiliki corak garis-garis yang cantik, dan terbuat dari sutra yang diproduksi oleh masyarakat bugis sendiri. Masyarakat Bugis dari desa Tajung di Sulawesi Selatan sudah menggunakan cara modern dalam pengembangbiakan ulat sutra, untuk memenuhi kebutuhan benang para penenun di desa Sempange, Sengkang yang merupakan pusat pembuatan kain tenun di Sulawesi Selatan.
Menurut legenda, masyarakat Bugis percaya bahwa keterampilan menenun nenek moyang masyarakat Bugis diilhami oleh sehelai sarung yang ditinggalkan oleh para dewa di pinggir danau Tempe. Dan di desa-desa yang terletak di pinggiran danau Tempe itulah kain tenun Bugis yang sangat bagus itu dibuat. Bahan sandang pada masa lampau, tidak pernah bisa lepas dari fungsi sebagai pelengkap kebutuhan budaya. Ini pula yang terjadi pada kain sarung Bugis. Selain menjadi pakaian sehari-hari, kain sarung Bugis, digunakan untuk kelengkapan upacara yang bersifat sakral, juga sebagai hadiah untuk mempelai perempuan dari mempelai laki-laki.
Corak kain sarung Bugis ada beberapa macam, di antaranya adalah corak kotak-kotak kecil yang disebut balo renni. Sementara itu, corak kotak-kotak besar seperti kain tartan Skotlandia, diberi nama balo lobang. Selain corak kotak-kotak, terdapat pula corak zig-zag yang diberi nama corak bombang. Corak ini menggambarkan gelombang lautan. Pola zig-zag ini dapat diterapkan di seluruh permukaan sarung atau di bagian kepala sarung saja, adapun bagian kepala sarung justru terletak di area tengah sarung, dan sering juga corak bombang ini digabungkan dengan corak kotak-kotak.
Namun disini fungsi sarung berubah menjadi arena bagi dua orang untuk melakukan duel dan menjadi tanda bahwa tak ada kelicikan dan tak ada tipu daya. Ini dapat dilihat pada kutipan percakapan dan nebeng teks pada dialog yang dilakukan Sarampa.
SARAMPA :
Tunggu !(SEMUA ORANG DIAM. SEMUA ORANG MEMANDANG SARAMPA MENCABUT SELEMBAR SARUNG SUTRA YANG DISISIPKAN DI PINGGANG NYA. SARUNG ITU DIGELARKAN DI TANAH) Lelaki tetesan leluhur. Selesaikan sengketa dalam satu sarung, tak ada kelicikan,tak ada tipu daya. Hidup mati di batas halusnya sutra.
(HENING, ORANG SEPERTI DIPUKAU OLEH UCAPAN SARAMPA. MEREKA BERGERAK OLEH PUKULAN ITU KE ARAH SARUNG. DUA LELKI YANG BERSENGKETA TERPAKU DI TEMPATNYA. ORANG-ORANG ITU MENGGELARKAN BUNDARAN SARUNG ITU DI TANAH. KEDUA ORANG ITU PELAN-PELAN MENUJU SARUNG. KEDUANYA TEGAK DI DALAM SATU SARUNG KINI….
(I Tolok,191)
BAB III
PENUTUP
1.Simpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka simpulan makalah ini adalah:
Dalam drama I Tolok ada tiga kode yang menarik untuk dianalisis, yaitu :
1. Penamaan tokoh I Tolok
I TOLOK DAENG MAGASSING ADALAH SALAH SATU NAMA YG TELAH JADI LEGENDA DI KALANGAN MASYARAKAT BUGIS MAKASSAR.
Dari kutipan di atas jelas dapat di lihat bagaimana I Tolok menjadi sebuah nama yang menjadi legenda, artinya dia pernah melakukan hal-hal yang berbau kepahlawanan sehingga namanya dikenang hingga menjadi legenda.
2. Kode Pencuri atau garong
Pencuri atau garong memang menpunyai makna yang sangat negative namun dalam cerita ini kita melihat justru mencuri itu bukan sesuatu yang salah dan malah dibanggakan sebab ternyata hasil garong itu dibagikan bagi masyarakat miskin yang tidak mendapatkan perhatian. Makna pencuri yang awalnya negative ternyata manpu berubah dalam drama ini justru mengacu pada sesuatu yang baik.
3. Kode sarung
Dalam drama ini fungsi sarung berubah menjadi arena bagi dua orang untuk melakukan duel dan menjadi tanda bahwa tak ada kelicikan dan tak ada tipu daya.
2. saran
Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini,maka penulis menyarankan kepada pembaca untuk mencari referensi lain jika pembaca ingin mengetahui secara jauh lagi mengenai kode-kode dalam drama I Tolok karya Rahman Arge
DAFTAR PUSTAKA
http://www. definisi pencurian.com
http://www. Pesona sarung bugis.com
http://www. Semiotika menurut beberapa ahli.com
Forum Kebudayaan Indonesia.http://www.budaya-indonesia.org
Pesona Kain Nusantara Senandung Sarung Bugis _ Indonesian Fashion Spot!.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar